Malang (beritajatim.com) – Beberapa hari terakhir, Indonesia dikejutkan oleh kabar kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa industri tekstil Tanah Air. Kebangkrutan ini tidak hanya mengguncang dunia bisnis, tetapi juga berdampak pada ribuan karyawan serta perekonomian nasional.
Menurut Prof. Setyo Tri Wahyudi, SE., M.Ec., Ph.D., Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya, berbagai faktor menyebabkan kebangkrutan Sritex, mulai dari pengelolaan keuangan yang buruk hingga dampak eksternal seperti pandemi, persaingan global, serta kenaikan harga energi dan upah.
“Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi sejak beberapa tahun lalu. Beban utang yang besar dan ketidakmampuan bersaing dengan negara lain semakin memperparah keadaan,” ujarnya kepada beritajatim.com, Selasa (4/2/2025).
Sritex terjerat dalam krisis keuangan yang berujung kepailitan karena beberapa faktor utama.
Pertama, utang yang menggunung. Pada 2021, Sritex memiliki utang sebesar USD670 juta (Rp9,6 triliun) kepada kreditur internasional.
“Namun, pada 2022, perusahaan gagal membayar kewajiban hutangnya (default), yang semakin menurunkan kepercayaan kreditur dan investor,” ujar Prof. Setyo kepada beritajatim.com.
Kedua, dampak pandemi COVID-19. Pandemi 2020–2021 membuat ekspor tekstil Indonesia anjlok hingga 15–20%, termasuk produk Sritex. Pasar global saat ini lebih dikuasai Vietnam dan Bangladesh. Pada 2022, ekspor tekstil Vietnam mencapai USD44 miliar, sedangkan Indonesia hanya USD13,8 miliar.
“Ketiga, biaya produksi yang meningkat. Lonjakan harga energi di Indonesia pada 2023 mencapai 20 persen, yang berdampak pada naiknya biaya produksi. Selain itu, Upah Minimum Regional (UMR) di Jawa Tengah terus mengalami kenaikan setiap tahun, sehingga semakin menambah beban operasional perusahaan,” jelas Prof. Setyo.
Kebangkrutan Sritex membawa dampak besar bagi karyawan dan industri tekstil di Indonesia. Lebih dari 30 ribu karyawan Sritex kehilangan pekerjaan, dengan dampak meluas ke sekitar 100 ribu pekerja tidak langsung, termasuk pemasok dan mitra usaha.
Tingkat pengangguran di Jawa Tengah, yang masih 5,8 persen pada 2023, diperkirakan meningkat drastis akibat kebangkrutan ini. Apalagi, Sritex menyumbang 10 persen dari total ekspor tekstil Indonesia.
Kepailitan ini juga akan mengurangi kontribusi sektor tekstil terhadap PDB nasional, yang saat ini sebesar 1,2 persen. Sritex memiliki lebih dari 500 pemasok lokal, termasuk pelaku UMKM, di mana sekitar 30–40 persen pemasok diperkirakan kesulitan bertahan akibat bangkrutnya Sritex.
“Kepailitan Sritex menciptakan persepsi negatif bagi investor global. Foreign Direct Investment (FDI) di sektor manufaktur, yang mencapai USD25 miliar, bisa terdampak. Investor akan lebih berhati-hati dalam menanamkan modal di Indonesia,” kata Prof. Setyo.
Menurut Prof. Setyo, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menangani krisis ini. Pemerintah dapat menggunakan skema PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) agar Sritex dapat melakukan restrukturisasi.
“Bisa saja meniru strategi penyelamatan Garuda Indonesia, yaitu negosiasi dengan kreditur dan skema bailout,” sarannya.
Pemerintah juga harus segera mengalokasikan dana dari program Kartu Prakerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk korban PHK. “Jangan sampai mereka dibiarkan begitu saja tanpa solusi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal seperti pembebasan pajak dan pengurangan pajak. Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah juga dapat membantu pemasok Sritex tetap bisa beroperasi.
Diperlukan penerapan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang lebih ketat guna menjamin keberlanjutan usaha di Indonesia. Kepailitan Sritex menjadi peringatan keras bagi dunia bisnis nasional.
“Manajemen keuangan yang buruk, tekanan global, dan naiknya biaya produksi menjadi faktor utama yang menjatuhkan perusahaan raksasa ini. Pemerintah perlu bertindak cepat untuk meminimalisir dampak buruk terhadap ekonomi dan tenaga kerja,” kata Prof. Setyo menutup. [dan/beq]






