Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan Indonesia membuka pintu kesempatan yang luas bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Informasi penting ini perlu dicatat, karena pendaftaran hanya dibuka dalam jangka waktu tertentu, mulai dari tanggal 22 September hingga 3 Oktober 2023, dan harus dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, telah mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan membuka 7.249 formasi pada tahun ini.
Jumlah ini merupakan hasil dari penetapan formasi akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Menurut Kunta, alokasi formasi tersebut terdiri dari 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK. Untuk PPPK, 6.388 formasi akan dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sementara 707 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga teknis. Perlu diingat bahwa perjanjian kerja PPPK memiliki masa perjanjian selama lima (5) tahun.
BACA JUGA: Mau Daftar CPNS? Ini 10 Instansi yang Sedikit Peminatnya
Untuk memahami persyaratan, kualifikasi pendidikan, kebutuhan formasi, dan penempatan, calon peserta dapat mengunjungi laman resmi https://casn.kemkes.go.id. Sedangkan untuk proses pendaftaran CPNS, itu dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kunta mengingatkan calon peserta untuk berhati-hati dan memahami secara menyeluruh semua persyaratan yang telah ditetapkan. Juga, penting untuk mengikuti prosedur pendaftaran, jadwal seleksi, dan tahapan seleksi lainnya, yang semuanya dapat ditemukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dia menekankan bahwa tahapan administrasi merupakan langkah awal dalam proses penerimaan CPNS, sehingga calon peserta harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perlu dicatat bahwa setiap pelamar hanya dapat membuat satu akun SSCASN selama satu periode pendaftaran, dan pendaftaran harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Selain itu, disarankan agar pelamar selalu mengikuti perkembangan informasi terkait penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA: Jangan Salah PIlih, Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus dalam Seleksi CASN
Apabila ada pertanyaan atau ketidakjelasan terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2023, pelamar dapat merujuk ke Frequently Asked Questions (FAQ) yang dapat ditemukan di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau menghubungi Halo Kemkes di nomor 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).
Kementerian Kesehatan juga menyediakan alamat email [email protected] untuk pelaporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2023.
Terakhir, Kunta menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak memungut biaya apapun, dan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. (fyi/nap)






