Magetan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima kunjungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Polri untuk memastikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (28/11/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kemenpan RB bersama Polri melakukan penilaian, pemantauan, dan evaluasi kinerja terkait penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP). Juga evaluasi penyediaan sarana prasarana (sarpras) ramah kelompok rentan pada Satpas Polres Magetan.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Magetan, Kompol Budi Cahyono menjelaskan bahwa penilaian dan pemantauan yang dilakukan oleh Mabes Polri berserta Kemenpan RB ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian dan pemantauan ini dilakukan terhadap unit-unit penyelenggara pelayanan publik di Polres Magetan, seperti pelayanan SPKT, SIM, dan SKCK,” kata Budi.
BACA JUGA:
Petugas Dishub Magetan Dituduh Hanya Cari Foto Kemudian Biarkan Truk ODOL Lewat
Budi Cahyono menambahkan, pengecekan yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Polri menjadi tolak ukur pencapaian Polres Magetan khususnya satpas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada publik.
“Ini merupakan suatu wacana sebagai komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di mana masyarakat bisa mendapatkan kepuasan akan pelayanan yang kita berikan,” ungkap Budi.
BACA JUGA:
Pangdiv Infanteri 2 Kostrad Hadiri Persemayaman Kopda Anumerta Dwi Bekti di Magetan
Berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Polri, Polres Magetan telah memenuhi standar penilaian secara nasional. Tidak ada teguran yang diberikan, hanya perlu perbaikan untuk cat-cat yang sudah aus.
Budi berharap adanya sinergitas yang baik antar pemangku wilayah dan tentunya juga peran serta media dalam mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan Satpas Pelayanan Polres Magetan.
“Kami berharap sinergitas ini dapat terus terjalin agar pelayanan publik di Polres Magetan dapat terus ditingkatkan,” tutup Budi. [fiq/beq]






