Mojokerto (beritajatim.com) – Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melakukan investigasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Bangsa Semarang 03. SPPG ini merupakan pemasok menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan ratusan santri dan pelajar diduga keracunan.
SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 tersebut berada di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, dan menyuplai menu MBG sebanyak 2.679 porsi untuk 20 lembaga pendidikan. Menu soto ayam yang dibagikan pada Jumat (9/1/2026) diduga menjadi penyebab keracunan. Investigasi dilakukan secara tertutup, dengan awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar lokasi.
Perwakilan Direktorat P2P Kemenkes RI, Izzi Ashari, menjelaskan keracunan pangan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, terutama pada bahan makanan berprotein yang mudah rusak jika tidak disimpan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Pangan seharusnya dikonsumsi maksimal dalam waktu empat jam. Jika penyimpanan tidak sesuai SOP atau melebihi waktu tersebut, potensi kerusakan pangan bisa terjadi,” ungkapnya, Selasa (13/1/2026).
Izzi menegaskan kehadiran tim Kemenkes dalam investigasi ini bersifat asistensi dan pembinaan. Dari hasil pemantauan awal, secara umum SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 dinilai telah memenuhi standar bangunan dan tata letak, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Secara fisik dan tata kelola, tempat ini sudah baik dan bersih. Namun keracunan pangan bisa terjadi di banyak titik, tidak hanya di dapur. Bisa saat proses pengolahan, pendistribusian, hingga ketika makanan diterima dan dikonsumsi di sekolah. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber pasti penyebab keracunan,” katanya.
Meski demikian, Kemenkes RI telah memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya penataan alat pembasmi serangga, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penguatan pengawasan rutin. Diketahui, SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun prosesnya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
“Nanti akan ada rekomendasi lintas kementerian dan lintas sektor. Tujuannya agar saat SPPG kembali beroperasi, standar keamanan pangannya lebih baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. [tin/kun]






