Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menargetkan jemaah haji pasca-kepulangan dari Tanah Suci untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak positif di masyarakat, bukan sekadar menyandang gelar sosial.
Visi transformasi ini disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, dalam diskusi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada Kamis (26/2/2026), sebagai bagian dari strategi “Tri Sukses” haji yang mencakup aspek ritual, penyelenggaraan, dan peradaban.
Harun Al Rasyid menegaskan bahwa kehadiran kementerian baru ini menjadi momentum besar untuk memperkuat substansi ibadah haji bagi seluruh warga negara, termasuk jemaah asal berbagai daerah di Jawa Timur. Pemerintah menginginkan kepulangan jemaah membawa dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.
“Jadi bukan hanya sekadar gelar, tetapi lebih pada substansi. Jemaah harus punya kemampuan menjadi agen perubahan dan motor penggerak di masyarakat setelah kembali ke Indonesia,” ujar Harun saat hadir dalam forum tersebut.
Kemenhaj juga secara resmi menggandeng KPPU untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ekosistem bisnis haji dan umrah. Langkah ini diambil guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan transparan, sehingga tidak ada monopoli yang merugikan jemaah dalam mendapatkan layanan transportasi, penginapan, maupun kebutuhan lainnya.
“Hal ini untuk menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif dan memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” katanya di Kantor KPPU Jakarta.
Dalam mewujudkan “Tri Sukses”, pemerintah tengah melakukan pembenahan manasik agar lebih berkualitas dan seragam di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan. Perhatian serius juga diarahkan pada manajemen pergerakan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) melalui skema tanazul (pengajuan pindah kloter) dan murur (melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus) demi menjamin keamanan serta kenyamanan jemaah lansia.
Selain pembenahan teknis ritual, Kemenhaj menginstruksikan para pelaku usaha katering di Arab Saudi untuk memprioritaskan penggunaan komoditas dalam negeri Indonesia. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahan baku seperti beras dan bumbu masak asli Nusantara agar jemaah merasa lebih nyaman dengan hidangan yang disajikan selama di Tanah Suci.
“Kita minta dapur-dapur yang melayani jemaah haji Indonesia dapat menggunakan produk Indonesia, seperti beras dan bumbu-bumbu bercita rasa nusantara,” ujar Harun.
Upaya ini dipandang sebagai strategi promosi produk nasional yang efektif di tingkat global sekaligus memberikan dukungan nyata bagi ekonomi petani dan produsen lokal di tanah air. Dengan ketersediaan cita rasa yang akrab di lidah, kondisi fisik jemaah diharapkan tetap bugar dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah yang padat.
Transformasi ini menegaskan bahwa kesuksesan haji tidak lagi hanya diukur dari nihilnya kendala teknis, melainkan dari sejauh mana jemaah mampu menjadi teladan moral dan penggerak kemajuan bangsa. Kemenhaj optimistis standar layanan yang semakin profesional dan berbasis kemaslahatan ekonomi nasional akan melahirkan haji yang mabrur secara individu maupun sosial. [ian]






