Tuban (beritajatim.com) – Pernikahan Dini di wilayah Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban usai melaksanakan pemusnahan buku nikah tahun 2023 di kantor PLHUT, Jumat (28/02/2025).
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menyampaikan bahwa pernikahan dini dari tahun 2023 ke 2024 karena disebabkan adanya program Tuban Bangga yakni merupakan program sosialisasi bimbingan remaja usia menikah.
“Untuk data pernikahan dini tahun 2023 sebesar 375, sedangkan di tahun 2024 ada 316, turun sebanyak 56,” tutur Mashari.
Lanjut, pihaknya juga mewajibkan bagi seluruh KUA di Kabupaten Tuban untuk melaksanakan pogram Tuban bangga ada bimbingan mandiri, bimbingan reguler, bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah dan ada program pusaka sakinah.
“Sedangkan untuk serapan buku nikah hampir stabil yakni sebanyak 19 ribu sekian,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa faktor dari angka penurunan pernikahan dini disebabkan karena adanya perubahan dari Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 ke nomor 16 tahun 2019.
“Jadi perlu ada sosialisasi bahwa calon mempelai pria dan wanita sama-sama 19 tahun, kalau dulu kan 19 mempelai laki-laki 19 tahun dan perempuan 16,” pungkasnya. [ayu/ian]






