Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban gelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan ibadah haji yang tinggal menunggu beberapa bulan lagi dengan penyusunan dan pembuatan Pramanifes jemaah haji yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Pramanifes yang dimaksud ialah (Pemeriksaan Kesehatan, Memahami Rukun Haji, Mengolah Data Perhajian) untuk jemaah haji yang akan beribadah di tanah suci. Adapun rakor ini langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban Umi Kulsum didampingi Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Moh. Ansori.
Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum menjelaskan bahwa pembuatan Pramanifes jemaah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Maka dari itu, persiapannya perlu dibahas hari ini.
“Berbeda dengan tahun lalu, pembuatan Pramanifes tahun ini harus ada request dari Kabupaten untuk jemaah,” tutur Umi Kulsum. Kamis (10/04/2025).
Kemudian, pembuatan atau penyusunan akan dikirim ke Kanwil pada minggu depan. Sehingga, wanita yang akrab disapa Umi ini menargetkan penyusunan Pramanifes hari ini tuntas.
“Harus ada kesepakatan yang baik, jangan sampai ada KBIHU yang merasa di rugikan dan jangan ada KBIHU yang terus mempertahankan pendapatnya,” tegas Umi.
Sehingga, semua mendapatkan kesepakatan yang baik, semua merasa terlindungi dan terlayani. Adapun jumlah jemaah haji di Kabupaten Tuban sebanyak 1.052 jemaah yang sudah melunasi dan akan terbagi dalam 2 kloter lebih.
Sedangkan, jumlah cadangan berhak lunas sebanyak 474 jemaah dan yang sudah melunasi 207 jemaah yang kemudian untuk pendampingan dan pengabungan ada 75 jemaah dan yang sudah melunasi 57 jemaah.
“Bimbingan manasik massal 1 akan dilakukan pada tanggal 24 April dan setelah itu, baru akan mengundang jemaah haji cadangan untuk mendapatkan manasik,” kata Umi.
Sedangkan, untuk bimbingan manasik massal 2 ditargetkan pada tanggal 6 Mei 2025 dan harapannya lancar tanpa kendala.
Ditempat yang sama, Plt. Penyelenggaraan Haji dan Umrah Moh. Ansori menyampaikan teknisnya yang mengacu pada surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 4 tahun 2025 tentang mekanisme Pengkloteran dan penyusunan Pramanifes tanggal 7 April 2025.
“Kami berharap Pramanifes ini harus clear tidak berubah-ubah, sedangkan mekanisme pengkloteran untuk Embarkasi Surabaya sebanyak 380 seat,” tutup Moh. Ansori. [ayu/kun]






