Malang (beritajatim.com) – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendesak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), untuk menghentikan sepakbola di Liga 1 pada tanggal 1 Oktober 2023 mendatang.
Hal itu ditegaskan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan usai doa bersama dan melihat puing puing stadion Kanjuruhan yang dirobohkan, Sabtu (16/9/2023) petang ini.
“Mohon deadline permintaan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bahwa per 1 Oktober 2023, mohon tidak diadakan pertandingan sepakbola diseluruh Indonesia,” tegas Devi Athok Yulfitri, orangtua kandung mendiang dua Aremanita yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (16/9/2023) malam.
Menurut Devi Athok, tragedi Kanjuruhan Ini melukai hati semua keluarga korban yang masih mecari keadilan, bukan keluarga korban yang mencari kesejahteraan.
“Masalah sepakbola, ya kami mohon untuk per 1 Oktober 2023 ditiadakan pertandingan sepakbola di seluruh Indonesia. Untuk bapak Erick Tohir juga sudah mendzolimi kami, karena dia yang mau membantu mengusut tuntas kasus kanjuruhan tapi dia tidak bertindak sesuai dengan janjinya. Untuk bapak jokowi, mohon bapak sebagai kepala negara, kami hanya rakyat kecil tolong dibantu untuk mencari keadilan. Kita di kabupaten malang sudah dizolimi. Di Polres Kepanjen dengan tidak sesuai pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan, ini mohon ditindaklanjuti juga,” kata Devi.
Hal serupa juga disampaikan Nuri Hidayat, keluarga dari mendiang Jovan Varelino (16), korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan asal Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Jadi pesan bapak Devi tadi, bahwa 1 Oktober 2023 sebagi penghormatan buat anak-anak kita, kalau bisa jangan main sepak bola dulu lah. Satu hari itu saja, 1 Oktober itu saja, ya mungkin sampai selanjutnya bahwa ini kan peristiwa Internasional ya, bukan peristiwa Malang saja. Jadi untuk 1 Oktober itu kalau bisa hari duka nasional sepakbola di Indonesia,” beber Nuri.
Nuri menambahkan, selain tidak ada lagi sepakbola di 1 Oktober 2023 mendatang, pihaknya juga berharap di tanggal itu menjadi hari duka nasional. “Umpama kalau memungkinkan kita mohon bendera setengah tiang dikibarkan, untuk menghormati para korban istilahnya tragedi Kanjuruhan, karena ini berita duka, kita jadikan 1 Oktober hari berduka,” pungkas Nuri. (yog/kun)
BACA JUGA: Devi Athok Kecewa Putusan Tidak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan






