Surabaya (beritajatim.com) – Empat bersaudara Rahmat (23), Friska (24), Beni (30), dan Andre (34) asal Surabaya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah didapati titik terang bahwa mereka mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono menjelaskan, empat pengedar tersebut telah diintai sejak lama. Awalnya yang ditangkap ialah sepasang kekasih yang kompak jual sabu, yakni Rahmat dan Friska. Mereka juga residivis kasus yang sama.
“Kami menangkap kedua pasangan kekasih sedang mengkonsumsi sabu-sabu di indekosnya di Jarak, Surabaya, dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” terangnya, Kamis (9/9/2021).
Setelah melalui proses interogasi yang dilakukan pada Rahmat dan Friska, petugas kemudian menangkap Andre di rumahnya Jl Dukuh Kupang. Ditemukan barang bukti 2,97 gram serbuk Narkotika.
“Jadi, Mas Andre ini hanya melayani orang yang dikenal saja sama dia, pesan kirim-pesan kirim,” tambah dia.
Terakhir, petugas menangkap tersangka Beni di Jl Dukuh Kupang XIX, dia berperan sebagai kurir barang haram tersebut. Keempat tersangka ini diketahui bersaudara dalam menjalankan bisnis yang tengah diperangi oleh negara.
“Barang bukti yang kami dapatkan memang kecil, tetapi rangkaiannya bagus karena jaringan kecil ini. Keempat pelaku masih ada hubungan saudara,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Hasil penyidikan yang telah dilakukan, tersangka Andre mengaku beli sabu untuk dijual eceran. Misalnya, dia beli 1 gram dengan harga Rp 1,1 juta. Kemudian dia jual ecer dan menghasilkan keuntungan Rp 400 ribu per satu gramnya.
“Keuntungan yang cukup lumayan itu membuat pelaku terus menggeluti usahanya,” jelas Kartono.
Saat ini pihaknya tengah memburu seorang bandar lainnya berinisial AJ yang menyuplai sabu-sabu ke Andre. [ang/but]






