Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah siswa dan pengemis di area pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura terjaring razia petugas.
Pantauan di lokasi, ada lima pelajar yang digelandang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Pelajar ini berkeliaran di dalam pasar Srimangunan pada jam belajar sekolah. Ada juga satu pengemis yang kami razia,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Sampang, M. Soharto, Selasa (7/1/2020).
[berita-terkait number=”4″ tag=”razia-pelajar”]
Pihaknya mengaku telah memberikan bimbingan serta peringatan kepada pelajar berupa surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatanya.
“Kami panggil orang tua atau keluarga siswa yang bertanggung jawab. Sedangkan pengemis jika mengulanggi lagi akan dilakukan penerapan Peraturan Daerah (Perda),” tandasnya.[sar/ted]






