Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyayangkan terjadinya kekerasan di shelter anak Gayungan milik Pemerintah Kota setempat. Apalagi, Kota Surabaya telah mendeklarasikan sebagai kota layak anak dunia.
“Saya sangat menyayangkan ya, Mas, apalagi Kota Surabaya telah mendeklarasikan sebagai kota layak anak dunia,” kata Khusnul kepada beritajatim.com, Kamis (2/3/2023).
Khusnul mendorong Pemkot Surabaya segera melakukan investigasi untuk mengetahui apa yang menjadi latar belakang kekerasan di shelter anak Gayungan tersebut. Terlebih aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.
“Yang jelas kami prihatin terjadi di shelter kita. Saya mendorong Pemkot untuk segera melakukan investigasi apa yang melatarbelakangi kekerasan tersebut,” pungkas politisi PDIP ini.
Baca Juga: Ibu di Surabaya Laporkan Putranya Alami Kekerasan di Shelter Anak Gayungan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Karangpilang melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di Selter Anak Gayungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (01/03/2023) ke pihak kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas berinisial BG.
Sulkhan Alif, Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang ikut mendampingi korban mengatakan jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang juga menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena masalah curanmor.
“Pengakuan anak ini, dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka,” ujar Alif saat dihubungi Beritajatim.com.
Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/02/2023) sekitar jam 10 pagi. BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kekerasan”]
“Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini,” imbuh Alif.
Kini, korban bersama SCCC telah melaporkam kejadian kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Alif menegaskan telah melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Sampai berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana belum memberikan komentar apapun. [ade/but]






