Surabaya (beritajatim.com) – Memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan kegiatan sosial dengan berbagi sembako pada tukang sapu jalanan. Kegiatan ini sebagai wujud pengabdian Kejaksaan sebagai unsur dari Forkompinda Provinsi Jawa Timur.
” Sebagai wujud kepedulian kami, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiaatan Bhakti Sosial di antaranya adalah pembagian sembako bagi para penyapu jalan,” ujar
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Rabu (12/7/2023).
Kajati merasa sangat bersyukur dapat menghadirkan para penyapu jalan di kantor Kejati Jatim karena peran para petugas kebersihan, termasuk penyapu jalan sangatlah penting. Mereka sekalian telah melakukan tugas dengan penuh dedikasi, memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan dan menghadirkan jalanan yang bersih sehingga kota Surabaya nampak semakin berkesan di mata masyarakat.
” Pekerjaan para penyapu jalan sangatlah mulia, bukanlah hal yang hina karena tidak semua orang mau dan mampu melakukannya. Kebersihan adalah faktor yang sangat penting dalam kehidupan kita, diawali dengan menjaga kebersihan hati (batin) mulai dari ketika Bapak dan Ibu berangkat dari rumah untuk melaksanakan tugas mulia membersihkan jalan, sama halnya dengan kami para pegawai di lingkungan Kejaksaan, diawali dengan menjaga kebersihan hati (batin) mulai dari ketika kami berangkat dari rumah untuk melaksanakan tugas mulia penegakan hukum,” ujar Kajati.
Baca Juga: Penyidik Kejati Jatim Teliti Berkas Perkara Korupsi Rumah Prajurit
Lebih lanjut Kajati mengatakan, kebersihan memiliki makna dan faedah sangat besar, menjaga kebersihan sangat dianjurkan oleh Allah SWT. di dalam Al Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW. ” Untuk itu, kita harus selalu menjaga kebersihan mulai dari keluarga, lingkungan kantor maupun di warga masyarakat, terutama di jalan raya,” ujarnya.
Kajati mengatakan, sebagai pimpinan pihaknya selalu mengingatkan kepada semua jajaran, untuk tetap meningkatkan sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di lingkungannya masing-masing.
” Saya selalu menegaskan agar para aparat Kejaksaan dalam hidup bermasyarakat tetap berperilaku membumi dengan menjadi teladan yang baik,” ujar Kajati, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Kejati Jatim Ajak Santri LDII Sadar dan Melek Terhadap Hukum
Kajati berharap, sebagai aparatur penegak hukum sekaligus abdi masyarakat, posisi Kejaksaan selalu bersosialisasi dengan masyarakat, memiliki rasa emphaty ketika masyarakat di sekitar tertimpa musibah. Didampingi itu semua aparat Kejaksaan dihimbau untuk menerapkan pola hidup sederhana, sehingga semua aparat Kejaksaan akan tetap menjadi role model dalam semua lini kehidupan.
” Para aparat Kejaksaan adalah wajah Kejaksaan yang dilihat secara langsung oleh masyarakat di sekitar kita. Jangan sampai apa yang terjadi di lingkungan terdekat kita menjadikan bumerang terhadap kinerja kita dan mencoreng harkat martabat institusi,” ujar Kajati wanita pertama di Indonesia ini. [uci/ted]






