Ponorogo (beritajatim.com) – Penyidikan kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon makin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengonfirmasi telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pihak bank pelat merah, pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga warga masyarakat yang diduga menjadi korban atau pemilik identitas yang disalahgunakan.
“Sudah 15 saksi yang kami periksa. Mereka berasal dari internal bank, pegawai Dispendukcapil, dan warga,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (3/6/2025).
Pemeriksaan para saksi ini, bertujuan mengurai benang kusut alur pemalsuan data domisili yang digunakan untuk mengakses dana pinjaman. Sejumlah saksi dari pihak bank dimintai keterangan terkait prosedur verifikasi calon debitur, termasuk sejauh mana pengecekan keabsahan KTP dilakukan oleh mantri atau pihak bank.
Sementara itu, saksi dari kalangan Dispendukcapil diperiksa guna menelusuri proses perubahan data kependudukan yang mencurigakan. Dugaan kuat mengarah pada manipulasi domisili tanpa persetujuan pemilik asli KTP, yang menjadi celah penyalahgunaan oleh pelaku. “Korbannya ini ada puluhan, kerugiannya ini masih dihitung, ya ratusan juta,” katanya.
Kejaksaan juga telah mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor Dispendukcapil Ponorogo, beberapa waktu yang lalu. Dokumen tersebut menjadi bagian dari alat bukti awal dalam perkara ini. Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dispendukcapil Ponorogo. Mereka langsung menyasar beberapa ruangan penting di kantor tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, memastikan penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Dia menyebut timnya sedang menyelidiki kasus dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024. Modusnya menggunakan data palsu dari penerbitan KTP. (end/kun)






