Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali menerapkan pendekatan hukum humanis melalui skema keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Kali ini, Putra Rahman Fitrianto, seorang kuli bangunan asal Rejoso yang menjadi tersangka kasus pencurian mobil, dibebaskan dari proses hukum setelah mendapatkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara berdasarkan RJ.
Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Pasuruan di lobby kantor Kejari, disaksikan Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator, korban Bambang Sugiarto, keluarga tersangka, serta sejumlah tokoh masyarakat, Jumat (9/5/2025).
“Kedua belah pihak sudah setuju untuk berdamai dan tidak kembali melanjutkan proses hukum. Keputusan RJ ini diambil setelah melalui proses yang juga panjang dan kemudian penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kajari,” ujar Kasipidum Kejari Bangil, Otkaviandi Samsurizal.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, di Jalan Raya Rejoso, Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Saat itu, Putra yang hendak membeli sarung tangan kerja melihat mobil Suzuki Carry terparkir dalam kondisi tidak terkunci dan kunci tergantung di dalam. Tersulut oleh dorongan emosional dan keterbatasan ekonomi, ia spontan membawa mobil tersebut dengan niat menjualnya demi biaya perjalanan ke Jambi untuk menemui orang tuanya.
Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Saat kebingungan mencari tempat menjual mobil di wilayah Nguling, ia diamankan petugas Polsek Rejoso setelah laporan kehilangan diterima dari korban.
Dalam penyidikan, diketahui bahwa aksi Putra dilandasi motif emosional dan ekonomi. Korban pun menunjukkan itikad baik dengan memaafkan tersangka dan sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai. Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari latar belakang ekonomi pelaku, ganti rugi yang telah dilakukan, hingga kesediaan berdamai dari kedua belah pihak.
Kejari Pasuruan berharap, penerapan RJ dapat menjadi solusi konstruktif bagi perkara ringan dan mencerminkan nilai keadilan yang lebih bermakna di tengah masyarakat. [ada/beq]






