Pasuruan (beritajatim.com) – Kantor cabang Bank Daerah yang berada di Kota Pasuruan telah diobok-obok oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Pasuruan.
Penggeledahan ini dilakukan guna kelengkapan berkas terkait dugaan pengajuan kredit oleh oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan.
Saat ini perkara yang ditangani oleh Kejari Kota Pasuruan sudah memasuki tahap penyidikan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Selasa (15/11/2022).
Wahyu mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan pada minggu kemaren. Penggeledahan dimaksudkan guna melengkapi berkas penyidikan yang saat ini sedang berlangsung.
“Penggeledahan dimaksud guna mendapatkan beberapa alat bukti yang diperlukan. Salah satu yang kami butuhkan adalah dokumen audit internal bank,” kata Wahyu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Wahyu juga menambahkan bahwa selain mendapat audit internal bank, dirinya juga membutuhkan dokumen lainnya. Diduga dokumen yang dicari yakni pengajuan kredit yang diduga merugikan negara.
Namun, saat ditanya terkait rekontruksi Wahyu tidak mau menjawab secara detail. Dirinya mengatakan bahwa akan memberi tahu informasi selanjutnya setelah diperiksa lagi.
“Yang jelas diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan. Nanti akan kami beri informasi lagi,” imbuhnya. (ada/ted)






