Mojokerto (beritajatim.com) – Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti dari 175 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum. Tak hanya barang bukti hasil kejahatan jalanan dan narkoba, 340 buah alat rapid tes Covid-19 turut dimusnahkan.
Berbagai macam jenis barang bukti hasil kejahatan jalanan, narkoba dan alat rapid tes Covid-19 dimusnahkan di halaman belakang Kejari Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3/2023). Pemusnahan tersebut disaksikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Kompol Suharsi, Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi serta perwakilan dari Polres Mojokerto. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni sabu seberat 1.660,61 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Kejari-Kabupaten-Mojokerto”]
Exatacy sebanyak 91 butir, Handphone (HP) sebanyak 53 unit, uang palsu sebanyak empat lembar pecahan Rp50 ribu, ganja seberat 810 gram, alat rapid tes Covid-19 sebanyak 340 buah dan senjata senjata tajam (tajam). Yakni berupa pedang dan samurai. Barang bukti sabu dan pil double L dimusnahkan dengan cara di blander.
Kepala Kajari Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tugas kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan yang sudah inkracht. Yakni perkara narkotika, kasus pencurian, penipuan dan penggelapan, kepemilikan sajam.
“Tapi yang paling banyak adalah dari narkotika. Seperti biasa, selalu menjadi top rank atau peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak. Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia,” ungkapnya. [tin/kun]
![Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu 1 Kg Hingga Alat Rapid Tes Covid-19 Kepala Kajari Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari bersama stocholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kejari Kabupaten Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230315-WA0089-1024x576.jpg)
![Kepala Kajari Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari bersama stocholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti di halaman belakang Kejari Kabupaten Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230315-WA0088.jpg)





