Kediri (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Kediri pada Selasa (10/2/2026) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2019-2021.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata. “Memang betul, kemarin hari Selasa, tepatnya tanggal 10 Februari 2026, ada penggeledahan dari rekan-rekan Kejaksaan Kabupaten Kediri di kantor Koni Kabupaten Kediri,” ujarnya, Kamis (12/2).
Dalam proses penggeledahan itu, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri mengamankan sejumlah dokumen penting.
Hakim menjelaskan dokumen yang dibawa berkaitan dengan pengelolaan dana hibah selama tiga tahun anggaran. “Di situ ada beberapa berkas yang dibawa. Ada di antaranya adalah bentuk kuitansi dan pelaporan pertanggungjawaban hibah tahun anggaran 2019, 2020, 2021,” imbuhnya.
Meski telah dilakukan penggeledahan, hingga saat ini pihak KONI Kabupaten Kediri mengaku belum menerima surat pemanggilan saksi dari kejaksaan. Proses yang berjalan disebut masih sebatas pengamanan dokumen.
Hakim menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut terjadi pada masa kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, saat itu organisasi dipimpin oleh almarhum Bambang sebagai ketua dan Dedy Kurniawan sebagai bendahara. “Kita tetap korporatif di mana nantinya dimintai suatu keterangan atau hal-hal apa yang dibutuhkan oleh rekan-rekan kejaksaan Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Hakim yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Kediri periode 2025-2030 juga meminta seluruh jajaran pengurus dan cabang olahraga tetap tenang serta fokus menjalankan program pembinaan atlet.
“Untuk seluruh pengurus Koni Kabupaten Kediri dan cabor olahraga di Kabupaten Kediri tidak perlu khawatir akan hal itu. Biarlah yang bertugas nanti melakukan suatu tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kita sebagai induk organisasi olahraga dan cabang olahraga di Kabupaten Kediri, telah fokus melakukan pembinaan pada atlet-atlet untuk dipersiapkan di Porprov 2027,” tandasnya. [nm/kun]






