Ringkasan Berita:
- Honda City menabrak bagian belakang truk gandeng Hino di Tol Jombang-Mojokerto KM 690+100 A pada Kamis malam.
- Penumpang Honda City, Yanuar Bagus (36), meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka.
- Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan telah mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses olah TKP.
Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 690+100 A, Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebuah mobil Honda City menabrak bagian belakang truk gandeng Hino yang melaju di lajur lambat. Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang Honda City meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman menjelaskan, Honda City bernomor polisi S 1607 XB melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, truk gandeng Hino bernomor polisi AG 8548 UV berjalan di lajur lambat pada arah yang sama.
Setibanya di KM 690+100 A, Honda City menabrak bagian belakang truk gandeng tersebut dengan keras. “Kondisi cuaca di lokasi saat kejadian dilaporkan cerah,” kata Sudirman, Jumat (12/6/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Yanuar Bagus (36), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengemudi Honda City bernama Gustaf (33), warga Desa/Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Adapun pengemudi truk gandeng Hino, Anwari (49), warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka.

“Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat diamankan untuk proses evakuasi dan olah TKP,” kata Sudirman.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap berkonsentrasi selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. [suf]






