Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Pagak, Desa Sumbrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga pihak, yaitu sepeda motor Honda GL tanpa TNKB, pejalan kaki, dan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi S-3391-WO.
Menurut keterangan dari saksi mata, kendaraan sepeda motor Honda GL bergerak dari arah barat menuju timur. Tiba-tiba, sepeda motor tersebut menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menuntun sepeda angin di tepi jalan sebelah utara.
“Akibat benturan tersebut, sepeda motor Honda GL terpental ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Revo yang sedang melaju di jalur yang sama,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto mengutip keterangan saksi mata.
Kecelakaan tersebut menyebabkan luka-luka serius pada tiga orang yang terlibat. Korban pertama, pengendara sepeda motor Honda GL bernama Rio (20), warga Desa Sumberjo, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk perawatan medis lebih lanjut.
Pejalan kaki yang menjadi korban kedua adalah seorang pria berusia 80 tahun bernama Sa’i, warga Dusun Pagak. Sa’i mengalami luka-luka cukup serius dan turut dirawat di RSUD Jombang.
Korban ketiga adalah pengendara sepeda motor Honda Revo, Jari (67), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh. “Jari mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Jombang akibat cedera yang dideritanya,” pungkas Siswanto. [suf]






