Pacitan (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pacitan selama awal tahun 2026 tercatat mengalami penurunan. Meski demikian, tingkat fatalitas korban justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan. Sejak Januari hingga 12 Maret 2026, polisi mencatat sebanyak 71 laporan polisi terkait kejadian kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, menjelaskan bahwa secara jumlah kejadian memang mengalami penurunan. Namun meningkatnya jumlah korban meninggal dunia membuat tingkat fatalitas kecelakaan naik.
“Untuk data laka lantas tahun ini sebenarnya mengalami penurunan. Namun fatality rate-nya justru naik karena dari beberapa kejadian ada korban yang meninggal dunia,” ujar Gustav, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat satu korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) sehari sebelum bulan Ramadan.
Selain itu, dua korban lainnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka berat yang dialami dalam kecelakaan. “Satu korban meninggal di tempat di JLS sebelum puasa. Sementara dua korban lainnya awalnya dilaporkan luka berat, kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Gustav, kondisi geografis Pacitan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka kecelakaan tunggal. Jalan yang berkelok, banyak tikungan, serta kontur naik turun kerap menjadi penyebab pengendara kehilangan kendali.
“Laka kontra masih mendominasi, namun laka tunggal juga cukup banyak. Hal itu juga dipengaruhi kondisi geografis Pacitan yang banyak tikungan serta medan jalan naik turun,” katanya.
Menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan jauh.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak memaksakan diri berkendara ketika dalam kondisi lelah. “Silakan cek kendaraan sebelum mudik, pastikan rem, ban, dan komponen lainnya aman. Tetap patuhi aturan lalu lintas karena kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran. Jika lelah saat berkendara, sebaiknya beristirahat,” pungkasnya. (tri/kun)






