Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Karas–Simo, tepatnya di pertigaan timur Puskesmas Pembantu Ginuk, Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi AE 2741 ON yang dikendarai Q (45), warga Desa Botok, dan Honda PCX AE 5901 OM yang dikendarai M M A (25), seorang mahasiswa asal Desa Ginuk.
Tabrakan depan-samping itu menyebabkan Q mengalami luka berat di bagian kepala belakang hingga tidak sadarkan diri, sementara M M A menderita luka robek di pelipis kanan dan bibir atas. Kedua korban segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi dari salah satu pengendara.
“Sepeda motor Honda PCX melaju dari arah timur ke barat, sedangkan di depannya ada Honda Vario yang hendak berbelok ke arah utara. Karena jarak terlalu dekat dan pengendara kurang antisipasi, tabrakan pun tidak terhindarkan,” terang Iptu Sulanjar.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, Q (45), warga Desa Botok, Kecamatan Karas, akhirnya meninggal dunia saat hendak mendapatkan perawatan medis akibat luka parah di bagian kepala. Kasus kecelakaan ini kini ditangani Satlantas Polres Magetan untuk memastikan penyebab pasti dan langkah hukum selanjutnya. [fiq/beq]






