Jakarta (beritajatim.com) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras aksi teror digital yang menyasar sejumlah kantor media di Provinsi Kepulauan Riau. Teror tersebut berupa order fiktif yang dikirimkan secara masif ke kantor redaksi media seperti Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network, yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan mengganggu aktivitas jurnalistik.
Insiden ini pertama kali terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2025, saat hampir 100 pengemudi ojek online berdatangan ke kantor Batamnews.co.id di Batam Centre. Para pengemudi mengaku mendapat pesanan pengambilan dokumen dari akun tidak dikenal melalui layanan GoSend dan GrabExpress. Akun pemesan tidak bisa dihubungi memicu kebingungan dan kerumunan di kantor Batamnews.com. Sebelumnya, redaksi juga menerima email bernada mencurigakan yang berisi indikasi ancaman digital.
Di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, giliran kantor Tribun Batam yang menjadi sasaran. Sebanyak 20 driver ojek online datang untuk mengambil dokumen atas nama Mustopa, namun petugas keamanan kantor memastikan tidak ada nama tersebut dalam data perusahaan.
Dua hari berselang, pada 29 Juli 2025 pagi, aksi serupa kembali terjadi di kantor Tribun Batam. Sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan driver GoJek datang dengan pesanan fiktif atas nama Munip Nastin Julianto. Lokasi pengiriman diarahkan ke Lapangan Tenis Pemko Batam. Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana, akhirnya turun tangan untuk menjelaskan bahwa tidak ada orang maupun paket dengan nama tersebut di dalam kantor.
Pimred Tribun Batam segera menghubungi Kepolsek Batu Ampar saat kejadian berlangsung untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aparat Polsek hadir di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Tribun Batam kemudian melaporkan insiden ini ke Polda Kepulauan Riau dan
diarahkan oleh SPKT ke Subnit Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri.
AMSI menyatakan bahwa pola order fiktif yang berulang, sistematis, dan menggunakan akun-akun tak terlacak tidak bisa dianggap sebagai iseng atau kesalahan teknis.
“Kami menduga kuat serangan ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, dan bisa jadi dilakukan oleh pihak yang merasa terganggu oleh pemberitaan media,” kata Ketua Umum AMSI, Wahyu Dyatmika.
Menyikapi kondisi tersebut, AMSI menyampaikan sejumlah sikap dan seruan:
Mengecam segala bentuk teror digital terhadap media karena menjadi ancaman langsung terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi.
Mendesak Polda Kepulauan Riau untuk mengusut tuntas pelaku serta motif di balik order fiktif ini.
Meminta perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab untuk segera melakukan investigasi internal, menindak penyalahgunaan akun, serta memberikan penjelasan kepada publik dan media terdampak.
AMSI juga menyatakan solidaritas penuh kepada Batamnews.co.id, Tribun Batam, dan Ulasan Network, serta semua jurnalis yang menjadi sasaran intimidasi.
“Kami menyerukan seluruh komunitas pers untuk tetap menjaga integritas dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Wahyu.
Insiden ini menjadi sinyal bahaya bahwa teror digital dapat menjadi alat baru untuk membungkam kebebasan pers di era teknologi. Aparat dan platform digital diminta tidak tinggal diam menghadapi eskalasi ancaman semacam ini. [beq]






