Tuban (beritajatim.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban diserang buzzer usai menolak dibukanya outlet minuman keras 23 HWG di Jalan Pahlawan, Sleko Tuban.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengecam keras rencana dibukanya outlet miras di Tuban. Menurutnya, penjualan miras ini bertentangan dengan identitas kota Tuban sebagai Bumi Wali.
“Saya hanya khawatir nanti menjadi gejolak oleh para ormas yang ada di Tuban,” ujar Fahmi. Senin (02/02/2026)
Ia berharap pemilik usaha menghormati masyarakat Tuban yang religius, disamping itu dampaknya juga akan buruk di masyarakat. “Tentu ini akan mengancam rusaknya para generasi muda di Tuban dengan dibuka secara terang-terangan outlet minuman keras,” imbuhnya.
Namun, saat menyuarakan aksi penolakannya, Fahmi Fikroni justru diserang oleh buzzer di media sosial facebook. “Gara-gara saya mengecam keras adanya outlet miras di Tuban, para buzzer menyerang saya secara pribadi di medsos,” ungkap Fahmi.
Menanggapi hal itu, sejak ia menjabat sebagai Dewan pada tahun 2009 hingga kini, ia komitmen menolak adanya peredaran minuman keras di Kabupaten Tuban baik di toko maupun tempat karaoke.
“Saya terus berkomitmen untuk tidak melegalkan peredaran miras di Tuban, jadi saya menegaskan kepada APH untuk menindak tegas dan saya tidak tebang pilih dengan aturan, kalau memang melanggar harus ditindak,” pungkasnya. [dya/ted]






