Blitar (beritajatim.com) – Penyaluran bantuan beras sejahtera daerah (rastrada) Kota Bitar diwarnai dengan kebingungan oleh para penerimanya. Di Kelurahan Sukorejo misalnya, sejumlah warga terlihat bingung terkait sistem pengambilan bantuan Rastrada periode ke-2 ini.
Kebingungan warga ini bukan tanpa sebab, pasalnya dalam kartu yang diterima belum ada nama warung yang menjadi lokasi pengambilan beras Rastrada. Meski tidak semua, hal ini cukup membuat bingung warga penerima.
“Punya saya di kartu ini tidak ada nama lokasi toko atau warungnya,” ucap Poini, warga Sukorejo, Kota Blitar, Senin (30/06/2025).
Selain itu beberapa warga juga kecewa dengan sistem penyaluran Rastrada ini. Mereka menganggap petugas belum benar-benar siap untuk penyaluran Rastrada tahap 2 ini.
“Saya sudah terdaftar tapi belum dapat kartu, jadi tidak bisa mengambil,” ucap Sugiati, warga Sukorejo.
Beberapa warga yang belum mendapatkan kartu pengambilan bantuan Rastrada ini pun terpaksa pulang dengan tangan hampa. Mereka harus menunggu hingga petugas menerbitkan kartu untuk pengambilan Rastrada tahap ke 2.
“Ya belum tahu mengambilnya kapan, karena tadi juga tidak diberi tahu. Saya ini kan penerima baru di periode 2 ini,” tegasnya.
Pada hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memang menyalurkan bantuan beras Rastrada untuk 7.751 kepala keluarga. Jumlah ini lebih banyak 1.500 orang penerima dari pada periode pertama kemarin.
“Secara umum dibanding periode pertama kemarin kita menambah kuotanya sekitar 1500 an keluarga penerima manfaat, ini memang untuk menambah jangkauan kita terhadap masyarakat yang kurang mampu,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Pemerintah Kota Blitar membuka ruang pengaduan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan Rastrada. Nantinya masyarakat yang komplain tersebut akan diperiksa ulang apakah benar berhak menerima bantuan atau tidak.
“Dan dalam sistem pendataan kita menerapkan updating data setiap 3 bulan sekali,” tegasnya.
Besaran bantuan Rastrada di Kota Blitar adalah 10 kilogram beras per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan setiap empat bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima total 40 kilogram beras dalam satu tahap penyaluran. Bantuan Rastrada ini diharapkan bisa meringankan beban warga kurang mampu di Kota Blitar. (owi/but)






