Situbondo (beritajatim.com) – Sebuah rumah permanen milik warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, ludes dilalap api pada Kamis malam (30/4/2026). Peristiwa nahas itu terjadi saat pemilik rumah sedang meninggalkan kediamannya untuk mengikuti pengajian.
Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Situbondo, Puriyono, mengatakan bahwa kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB. Rumah yang terbakar berada di Dusun Sageren RT 003 RW 001 dan diketahui milik Abdul Hamid (40 tahun).
“Api pertama kali dilihat oleh Wagimun (60), yang merupakan kerabat korban. Beliau langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Saat itu, Pak Abdul Hamid sedang berada di pengajian,” ujar Puriyono kepada awak media.
Warga yang berdatangan pun berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara itu, warga lainnya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Situbondo. Tak berselang lama, satu unit damkar yang memang disiagakan di wilayah Kecamatan Besuki tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan.
“Upaya pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Alhamdulillah, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Puriyono.
Rumah permanen dengan ukuran panjang 10 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3,5 meter tersebut mengalami kerusakan berat. Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Puriyono menyebutkan bahwa kondisi cuaca di lokasi kejadian terpantau cerah berawan.
BPBD Situbondo bersama unsur terkait, antara lain staf Kecamatan Besuki, Koramil, Polsek, Tagana Dinsos, serta pemerintah desa setempat, telah turun ke lokasi untuk melakukan kaji cepat dan koordinasi penanganan.
“Tahap selanjutnya adalah jitupasna atau pengkajian kebutuhan pascabencana di lokasi kejadian, dilanjutkan dengan penyaluran bantuan logistik dan lain-lain,” jelas Puriyono.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor ke pihak berwenang jika melihat hal-hal yang mencurigakan. (awi/kun)






