Jakarta (beritajatim.com) – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nika Nusantara Global mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang untuk lebih aktif meningkatkan literasi dan pemahaman warga negara Indonesia (WNI) di negeri Sakura, khususnya terkait etika bermedia sosial. Menurut pimpinan LPK Nika Nusantara Global, Arum Lestiana, konten digital yang disebarkan tanpa kehati-hatian dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan para WNI di Jepang.
Arum menyatakan bahwa masih banyak WNI di Jepang, baik yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja, belum memahami secara utuh batasan dalam berinteraksi di media sosial. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari potensi kekerasan berbasis ras hingga kehilangan kesempatan kerja.
“Bak pondasi rumah yang kokoh, kemampuan bermedsos masyarakat Indonesia di kancah internasional tidak diragukan. Namun, lupa akan dampaknya dapat memicu konflik. Bagaimana diskriminasi berkembang bisa dipicu minoritas yang ugal-ugalan,” kata Arum Lestiana pada Kamis (24/7/2025).
Ia mencontohkan situasi yang belum lama ini menjadi perhatian publik, saat seorang influencer bernama Neo Japan atau Dian Kusuma membuat pengakuan kontroversial melalui konten video di media sosial. Dalam videonya, Neo Japan mengaku ditelepon oleh seorang pejabat formal Jepang yang menyampaikan kekesalan atas perilaku sebagian WNI di Jepang. Konten ini kemudian viral dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia, baik yang tinggal di Jepang maupun di tanah air.
Neo Japan bahkan menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemerintah Jepang bisa menutup akses tenaga kerja dari Indonesia apabila perilaku tersebut terus berulang. Namun, setelah isu ini meluas dan menuai reaksi keras, Neo Japan kemudian mengakui bahwa informasi soal pejabat Jepang tersebut adalah karangan belaka.
Arum mengaku heran atas pengakuan tersebut dan menilai KBRI seharusnya tidak tinggal diam menyikapi tindakan seperti itu, yang menurutnya berpotensi mencoreng nama baik WNI di luar negeri secara keseluruhan.
“Berkaca dengan kasus ini, KBRI sepatutnya memberi pemahaman terhadap WNI yang menyebar kabar tanpa mempedulikan nasib sesama warga Indonesia di Jepang,” tutur Arum Lestiana.
Ia menambahkan, dampak dari penyebaran informasi tidak benar ini membuat banyak pekerja migran Indonesia dan keluarga mereka di Indonesia merasa resah. Begitu pula masyarakat yang sedang mempersiapkan keberangkatan kerja ke Jepang, menjadi khawatir terhadap peluang mereka yang bisa tertutup akibat ulah segelintir orang.
“Etika digital menjadi kebutuhan bersama WNI migran di Jepang yang harus dijaga. Kami berharap KBRI di Jepang tidak menyikapi hal ini dengan ‘angin lalu’ karena berpotensi dapat menjangkiti banyak WNI di luar negeri lainnya,” ujar Arum Lestiana. [beq]






