Malang (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal melakukan pemasangan sejumlah rambu-rambu lalulintas demi keamanan pengguna jalan atau pengendara yang melintas ke Kayutangan Heritage. Saat ini sedang dilakukan ujicoba satu arah di kawasan ini.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa ada dua rambu yang harus segera dipasang sesuai perintah Wali Kota Malang, Sutiaji. Hal ini merujuk pada hasil evaluasi harian penerapan ujicoba satu arah Kayutangan Heritage.
BACA JUGA:
Satu Arah Kayutangan Heritage, Dishub: Kemacetan Turun 80 Persen
Dua rambu yang dimaksut adalah, pertama memasang marka jalan dan kedua adalah memasang Pelican Crossing atau zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol pengatur lalu lintas untuk penyeberang jalan. “Ini perintah Pak Wali Kota, untuk segera memasang pelican crossing, dan juga marka jalan,” ujar Widjaja, Jumat, 24 Februari 2023.
Widjaja menuturkan, marka jalan sifatnya mendesak dan penting untuk memandu pengendara dalam menentukan lajurnya. Sehingga keselamatan berkendara bisa tetap diutamakan tidak asal potong lajur kanan maupun kiri. “Marka setidaknya bisa memandu pengendara, yang di kiri biar tetap di kiri, begitu juga untuk yang di lajur kanan,” ujar Widjaja.
BACA JUGA:
Dishub Kota Malang Diminta Kaji Ulang Contraflow Khusus Angkot di Kayutangan Heritage
Widjaja juga menyebut bahwa selain dua rambu-rambu itu. Paling penting adalah kesadaran para pengendara. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh para pengguna jalan. “Karena saya melihat masih ada beberapa pengendara yang (misalnya) tidak memberikan isyarat saat akan berpindah lajur. Ini kan berbahaya,” tandasnya. [luc/suf]






