Surabaya (beritajatim.com) – Sudah dua minggu pasca pelaporan kasus ujaran rasisme kepada masyarakat Ambon yang diduga dilakukan oleh DW warga Wonocolo tak ada kejelasan, Masyarakat Ambon yang tergabung dalam Maluku 1 Rasa (M1R) mendatangi Dirkrimum Polda Jawa Timur, Jumat (18/11/2022) sore.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku 1 Rasa (M1R) Jawa Timur, Baharudin Umasugi, mengatakan jika kedatangan mereka hari ini ke Mapolda Jatim untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan rasisme yang mereka laporkan pada Jumat (04/11/2022) lalu. Lantaran, dalam waktu dua minggu tidak ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan kabar terkait laporan mereka.
“Kedatangan kami untuk menanyakan bagaimana perkembangan kasus yang kami laporkan. Karena dalam dua minggu ini tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak kepolisian,” ujar Baharuddin saat ditemui beritajatim usai bertemu Dirkrimum Polda Jatim, Jumat (18/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”ujaran-kebencian”]
Saat ditanya terkait hasil pertemuan tersebut, Baharuddin menjelaskan jika kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polda Jatim, walaupun sebelumnya korban rasisme sempat melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
“Tadi ditemui oleh pak Dirkrimum dengan baik dan beliau berjanji mengatensi kasus ini. Dan untuk penanganan kasus ini sepenuhnya akan ditangani Polda Jatim. Yang artinya, kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya akan ditarik ke Polda Jatim,” imbuh Baharuddin.
Pantauan beritajatim di lokasi, Baharuddin Umasugi juga didampingi oleh penasehat hukumnya advokat Jan Labobar. Selain itu, puluhan massa menunggu di depan Mapolda Jatim. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Dirkrimmum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto belum memberikan komentar. (uci/kun)






