Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan HGU pada PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI pada Selasa (18/7/2023) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menelusuri kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Selasa (18/7/2023), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Priambodo (GM PG Assembagoes), Agus Setiono (Senior Executive VP Operation PTPN XI), Abdul Aziz Wibowo (Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes), dan Arinta Rury Puspitasari (Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia/P3GI). “Penyidik telah memeriksa Aris Lukito yang merupakan Kepala Bagian Usaha P3GI,” kata Ali, Kamis (20/7/2023).
Sementara, lanjut Ali, saksi Arief Rahman Padmosiswoyo (Wiraswasta) tidak hadir. “Kepada yang bersangkutan dijadwal ulang,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ini 6 Tokoh yang Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi PTPN XI
Ali menambahkan, para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang. “Ada dugaan beberapa deal kesepakatan berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI,” kata Ali.
Masih menurut Ali, pada hari ini, Kamis (20/7/2023), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Baskoro Waluyo (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan), Beta Roosyanto (Staf Khusus Direksi PTPN XI, Koordinator Wilayah Barat PTPN XI), Achmad Barnas (GM PG Assembagoes periode 2016 s.d. 2018), Anggi Hidayat (Juru Gambar/Ukur PG Assembagoes), dan Saiful Arifin (Pegawai PTPN XI).
BACA JUGA:
KPK Cegah Dua Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri
Dia menambahkan, penyidik juga memanggil Ichlasul Bagus Darmawan (Kepala Administrasi Keuangan dan Umum – Pabrik Gula Gending), Baskoro Waluyo (Manajer Tanaman 2 Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI 2017), Elisam Botha (Tim Pengembangan Lahan 2017 / Kaur Mekanisasi / TS HGU PTPN XI Tahun 2015-2018), Daniyanto (Dosen Politeknik LPP Yogyakarta/Direktur Operasional PTPN XI Tahun 2017 s.d. 2020), dan Raden Rara Retno Koerniasih (Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 / Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020 – sekarang).
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” ujar Ali. [hen/suf]






