Pacitan (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan memastikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih dalam kondisi terkendali hingga awal tahun 2026. Meskipun terdapat fluktuasi data temuan di lapangan, otoritas terkait menegaskan bahwa tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan maupun masif di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan resmi, dinamika kasus PMK di Pacitan menunjukkan perubahan angka yang cukup dinamis dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat 636 ternak terpapar dengan 34 kematian, sementara tahun 2024 sempat turun drastis menjadi hanya 8 ekor tanpa laporan kematian.
Tren kasus kembali bergerak naik pada tahun 2025 dengan akumulasi mencapai 1.518 ekor ternak yang terjangkit virus tersebut. Dari total temuan tahun lalu, dilaporkan sebanyak 197 ekor ternak mati dan 74 ekor lainnya terpaksa dilakukan pemotongan paksa oleh pemilik.
Sri Indriana, Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Pacitan, menjelaskan bahwa situasi ini masih dalam batas pemantauan petugas. Ia menekankan bahwa meskipun angka terlihat meningkat dari tahun sebelumnya, kondisi di kantong-kantong peternakan masih relatif stabil.
“Tidak terjadi peningkatan signifikan. Kasus masih ditemukan, namun tidak terjadi lonjakan,” jelas Sri Indriana saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).
Pihak dinas mengidentifikasi bahwa salah satu pemicu munculnya kembali kasus PMK di tengah masyarakat adalah faktor perubahan cuaca ekstrem atau musim pancaroba. Kondisi lingkungan yang tidak menentu pada masa peralihan musim ini sangat berdampak pada penurunan imunitas ternak secara drastis.
“Salah satu faktor adalah musim pancaroba, karena penyakit ini hampir sama dengan penyakit manusia,” ungkap perempuan yang akrab disapa Ana tersebut. Penyakit ini dinilai menyerang saat pertahanan tubuh hewan melemah akibat pengaruh suhu dan kelembapan udara yang berganti cepat.
Guna mengantisipasi perluasan wabah, para peternak di seluruh pelosok Pacitan diimbau untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) kesehatan di area kandang. Fokus utama yang harus diperhatikan adalah peningkatan sanitasi, menjaga kebersihan lantai kandang agar tetap kering, serta rutin memberikan asupan vitamin.
Pembatasan akses keluar masuk bagi hewan baru maupun orang asing ke area kandang juga menjadi kunci krusial dalam meminimalkan risiko penularan virus. Langkah biosecurity yang ketat diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan pertama bagi ternak milik warga dari ancaman patogen dari luar.
Peternak diminta untuk segera bertindak cepat dengan memisahkan atau mengisolasi ternak yang mulai menunjukkan gejala klinis sakit dari kelompok ternak yang sehat. Pelaporan instan kepada petugas kesehatan hewan setempat sangat diperlukan agar tindakan medis dapat segera dilakukan sebelum kondisi hewan memburuk.
Terkait dukungan logistik, DKPP memastikan bahwa ketersediaan stok desinfektan untuk sterilisasi kandang masih sangat mencukupi bagi seluruh peternak. Masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan petugas lapangan di setiap kecamatan untuk mendapatkan bantuan cairan pembasmi kuman tersebut.
“Untuk desinfektan silakan menghubungi petugas dinas,“ pungkas Ana mengakhiri keterangannya. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keberlangsungan sektor peternakan Pacitan tetap sehat dan produktif sepanjang tahun 2026. [






