Pacitan (beritajatim.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan data dari Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan per 3 Maret 2025, tercatat total 1.517 kasus PMK. Menariknya, tidak ada penambahan kasus baru sejak 28 Februari lalu.
Meskipun kasus baru tidak muncul, dampak PMK masih terasa. Dari total kasus tersebut, sebanyak 174 ekor sapi dilaporkan mati, 87 ekor harus dipotong paksa, dan 644 ekor sapi masih dalam kondisi sakit.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa situasi PMK di Pacitan saat ini lebih terkendali. “Alhamdulillah, penambahan kasus minim. Saat ini, kami hanya menunggu perkembangan sapi yang masih sakit,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Sugeng tetap mengingatkan para peternak agar tidak lengah, mengingat ratusan sapi masih dalam masa pemulihan. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga pola makan ternak dan kebersihan kandang, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“PMK memang sudah terkendali, tetapi kewaspadaan harus tetap dijaga,” tegasnya.
Dengan tren penurunan ini, diharapkan para peternak semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ternak demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif. [tri/beq]






