Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus perundungan terhadap siswa yang viral beberapa waktu lalu di salah satu SMP swasta di Kecamatan Jenu.
Diketahui, aksi perundungan disertai kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa lain di SMP yang ada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban tersebut viral di media sosial hingga muncul pengakuan korban yang diduga masih ada korban lain.
Namun, berdasarkan pemeriksaan dari kepolisian, kepala sekolah, korban dan pelaku, serta saksi yang melihat pada saat itu telah diperiksa dan hanya ada satu korban saja. “Sementara baru ada satu,” ujar Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, Rabu (19/04/2026).
Saat ditanya mengenai pelaku melakukan aksi perundungan tersebut sudah beberapa kali, dalam pemeriksaan pihak kepolisian mengungkap pelaku mengakui baru dua kali melakukan perundungan tersebut.
“Ada unsur kesengajaan, pastinya begitu. Namanya juga anak-anak, kita harus mengedukasi bagaimana kegiatan-kegiatan di sekolah tidak hanya dilimpahkan ke guru, kita sebagai orang tua ataupun yang lebih dewasa harus mengingatkan,” tegasnya.
Peran penting orang tua dan orang dewasa harus memberi tindakan tegas agar tidak melakukan tindakan seperti itu. Sementara untuk penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban yang diduga ada tiga korban dari kasus perundungan tersebut.
“Kalau dari Dinsos kami tidak paham, karena dari penyelidikan kami yang sudah dilakukan baru satu dan terjadi dua kali,” bebernya.
Namun, meski begitu pihak kepolisian akan mendalami keterangan dari pihak Dinsos P3A Tuban. Sementara faktornya apa masih dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni korban.
“Masih kita dalami, tapi dari sisi terlapor tidak mengungkap ini apakah dendam atau faktor lain, belum terurai secara eksplisit,” pungkasnya. [dya/kun]






