Tuban (beritajatim.com) – Maraknya pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Tuban, pihak Kepolisian Polres Tuban mengaku kesulitan mengungkap peristiwa tersebut.
Tidak ada saksi, minimnya barang bukti serta petunjuk lainnya menjadi faktor penyebab sulitnya mengungkap kasus pembuangan bayi di wilayah Tuban.
Seperti beberapa bulan yang lalu, tepatnya 23 Oktober 2023 ditemukan seorang mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga di buang di Dusun Meduran, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, tepatnya di tepi pantai dengan keadaan tersangkut tali perahu nelayan.
Lalu selang beberapa minggu kemudian pada tanggal 25 november 2023 juga ditemukan bayi perempuan yang sengaja di buang di Musola Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Menurut saksi, bahwa ada kendaraan Toyota Avanza berhenti di depan Musola, keluar dari mobil ada seorang laki – laki yang membawa bayi dan menaruhnya di depan Musola.
Usai meletakkan bayi tersebut, seorang laki – laki yang tidak diketahui identitasnya itu lantas masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi dari TKP. Namum, beruntungnya bayi tersebut masih hidup dan kini tengah dirawat oleh warga setempat.
Disinggung soal itu, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, kasus pembuangan bayi yang belum terungkap karena tidak adanya saksi maupun petunjuk, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian,” ucap AKBP Suryono.
Menurutnya, dengan pemasangan CCTV di tempat – tempat rawan maupun keramaian untuk memudahkan pemantauan Pemerintah Daerah dalam situasi aman dan kondusif, tidak hanya untuk kasus pembuangan bayi saja, melainkan tindak perkara pidana lainnya.
“Harapannya itu agar Pemerintah Daerah bisa membantu kita apabila terjadi perkara pidana,” pungkasnya. [ayu/ted]






