Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan oleh oknum polisi di Mapolres Pacitan terus menjadi sorotan publik. Setelah aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk Mapolres dan menabur bunga sebagai bentuk protes, kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang bersuara.
GMNI Pacitan menggelar audiensi bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Pacitan Rabu (23/4/2025). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pacitan, termasuk kasus terbaru yang menyeret institusi kepolisian.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Della Prastisia, menyampaikan kekecewaannya atas maraknya kekerasan seksual di Pacitan. Ia menilai, sangat ironis jika dugaan tindakan tidak manusiawi tersebut justru terjadi di lingkungan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, terutama para tahanan.
“Kami kecewa dan prihatin. Kasus ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap perempuan, bahkan di dalam institusi yang seharusnya menjamin keamanan mereka,” ujar Dela.
Dalam audiensi itu, mahasiswa beralmamater merah itu mempertanyakan keseriusan Dinas PPKB dan P3A Pacitan dalam pencegahan kasus kekerasan seksual dan bullying.
Kami menanyakan apa saja yang dilakukan dinas selama ini, karena semakin banyak kasus kekerasan seksual, dan juga bullying di lingkungan sekolah dan pondok pesantren,”Lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan P3A Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, dalam menanggapi pertanyaan mahasiswa, membeberkan kegiatan yang selama ini dilakukan, salah satunya melakukan sosialisasi ke sekolah dan ponpes dengan berbagai kegiatan. “Kami sering melakukan Lomba mewarnai dan bercerita,” ungkap Jayuk.
Terkait dugaan pemerkosaan oleh Aiptu LC, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW, yang merupakan tersangka kasus mucikari, Jayuk mengaku kaget dengan adanya kasus itu.
Kok bisa terjadi, karena kalau saya melihatkan tempatnya juga seperti itu,” jelasnya.
Dia akan mengambil langkah serius diantaranya dengan meningkatkan sosialisasi dan layanan bimbingan konseling, tidak hanya kepada masyarakat umum, namun juga menyasar institusi penegak hukum. [tri/aje]






