Pamekasan (beritajatim.com) – Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP M Munir memantau langsung razia Operasi Patuh Semeru 2022 di jalur troble spot Kecamatan Galis dan Larangan, Pamekasan, Selasa (14/6/2022). Dalam kesempatan itu, dia menggabungkan dengan giat antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.
“Saat ini kita sedang melaksanakan Operasi Patuh dan kita gabungkan dengan kegiatan PMK, ini kegiatan preemtif, yaitu penjagaan di troble spot di daerah Galis dan Larangan,” kata Munir.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Troble spot Galis merupakan jalur padat khususnya saat memasuki masa ‘pasaran’.
“Daerah Galis dan Larangan ini adalah troble spot pada saat ada kegiatan pasar hewan, seperti kita ketahui bersama bahwa untuk arus kalinya juga padat, termasuk orang lalu lalang jual beli hewan,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-pamekasan”]
“Operasi patuh ini sudah dilaksanakan sejak Senin (13/6/2022) kemarin, dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan, yakni hingga tanggal 26 Juni 2022. Jadi kita akan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif maupun penegakan hukum,” sambung AKP M Munir.
Untuk penegakan hukum, pihaknya juga menerapkan program INCAR, yakni E-TLE Mobile, serta aplikasi lainnya. “Saat ini Polri melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi berkelanjutan, serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini di Jawa Timur, yaitu program E-TLE Statis, E-TLE Mobile, Samsat Drive Thru, E-Turjawali, dan lainnya,” jelasnya.
Sasaran Operasi Patuh Semeru 2022, meliputi pelanggaran melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk, boncengan lebih dari satu, serta tidak menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat dan tidak mengenakan helm SNI untuk roda dua. [pin/beq]






