Malang (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang menyambut baik atas diperbolehkannya tempat wisata beroperasi. Hal itu menyusul setelah wilayah Kabupaten Malang, kini turun menjadi level 2 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Perumda Jasa Yasa pun melakukan ujicoba pada sejumlah tempat wisata yang dikelola. Ujicoba tersebut juga dilakukan untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, Pantai Balekambang mulai dibuka untuk wisatawan.
“Hari ini sudah mulai kita ujicoba. Seperti di Pantai Balekambang. Kemarin sudah ada sekitar 100 an pengunjung. Mungkin sampai 200 pengunjung lah,” ungkap Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim, Minggu (7/11/2021).
Dalam ujicoba tersebut, prokes tetap menjadi perhatian. Semua pengunjung yang masuk diperiksa menggunakan thermogun. Pun dengan kendaraannya, juga disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”wisata”]
“Semuanya juga harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Dan semua tempat wisata yang kami kelola juga kami sediakan tempat cuci tangan. Tapi sebenarnya kalau sarpras prokes sudah kita lakukan sejak lama. Hanya saja kan ditutup sudah sekitar lima bulan,” ujar Husnul.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang nomor 56/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setiap pengelola tempat wisata. Salah satunya diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Selanjutnya, setiap pegawai dan pengunjung juga wajib dilakukan skrining sebelum masuk ke tempat wisata. Selain itu, anak berusia 12 tahun juga diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Namun tetap harus didampingi orang tu.
Hanya saja, dalam keadaan tidak bisa digunakannya aplikasi peduli lindungi dengan kondisi tertentu, pengunjung dan pegawai tetap diperbolehkan masuk dengan menunjukan kartu vaksin Covid-19. “Namun tetap harus waspada. Termasuk kepada pemilik warung, juga harus sudah vaksin. Kalau belum ya terpaksa tidak boleh buka dulu,” pungkas Husnul. (yog/kun)






