Lamongan (beritajatim.com) – Pada tanggal 10-23 Juli 2023, Polres Lamongan akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur. Puluhan personel Polres Lamongan telah disiapkan dalam Apel Gelar Pasukan untuk operasi tersebut.
Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam apel gelar pasukan ini, hadir pula Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Wakapolres, Para Pejabat Utama, dan peserta apel dari Anggota Kodim 0812, Subdenpom V/2-3, Garnisun 0812, Polres Lamongan, serta Dishub Kabupaten Lamongan.
“Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar AKBP Yakhob saat memimpin apel di Halaman Mapolres Lamongan pada hari Senin (10/7/2023).
AKBP Yakhob menjelaskan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam operasi ini adalah Satlantas, yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan serta memberikan teguran, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat.
“Penertiban dan imbauan itu tentu dilakukan secara humanis agar tidak terjadi kesalahpahaman dan dapat dimengerti oleh warga masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:
Kaji Sholah Lamongan Sukses Budidaya dan Buka Wisata Petik Jambu Siumik Pala
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari-Mei mengalami peningkatan sebesar 11,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Hal ini sejalan dengan peningkatan angka pelanggaran sebesar 1.018,14 persen.
Yakhob menekankan perlunya penindakan yang tegas dan terukur untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut.
Dalam Operasi Patuh Semeru kali ini, tema yang diusung adalah “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”. Yakhob menyampaikan bahwa tema ini mencerminkan keprihatinan bersama terhadap kesadaran masyarakat yang semakin menurun terkait tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut, target operasi ini mencakup melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah umur atau tanpa SIM, mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan tanpa STNK, melanggar marka jalan, menggunakan rotator atau sirine yang tidak sesuai dengan peruntukannya, penertiban plat nomor RFS dan RFP.
BACA JUGA:
Dapur dan Kandang Sapi di Lamongan Ludes Terbakar saat Ditinggal Cari Rumput
Yakhob juga memberikan pesan kepada anggota yang bertugas dalam operasi ini untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan menjadi viral oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pungutan liar, bersikap kurang sopan, atau arogan saat memeriksa masyarakat.
“Saya tekankan kembali, selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, mematuhi standar operasional prosedur dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta menjaga stamina, kesehatan fisik, dan mental,” tutupnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2023 ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dapat meningkat dan berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. [riq/beq]






