Surabaya (beritajatim.com) – Ada berbagai amalan sunah yang bisa dilakukan oleh umat Muslim. Salah satunya yaitu puasa ayyamul bidh. Lantas, kapan puasa ayyamul bidh pada bulan Syaban ini?
Berdasarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), awal Syaban 1444 H dimulai pada Rabu (22/2/2023). Artinya, mulai Senin (6/3/2023), umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh.
Sebagai informasi, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Beberapa hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah. Berdasarkan keterangan di atas, puasa ayyamul bidh pada bulan Syaban 1444 H jatuh pada hari Senin hingga Rabu (6-8/3/2023).
Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, hukum puasa ayyamul bidh yaitu sunah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
[berita-terkait number=”1″ tag=”doa”]
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Bagi yang akan melaksanakan puasa ayyamul bidh, berikut bacaan niat puasa ayyamul bidh dan artinya.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Dikutip dari laman NU Online, niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Selain itu, umat Islam juga disunahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dalam hadis riwayat Abudzar ra yang menjadi dalil atasnya.
Disebutkannya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).
(nap)






