Gresik (beritajatim.com) – Kampung Siba ditunjuk sebagai tempat untuk implementasi pengelolaan sampah plastik. Dipilihnya kampung tersebut karena inisiasi pengelolaan sampah plastik berasal dari kampung Siba (sebutan untuk Sidokumpul Barat).
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, sekitar 85 persen sampah sudah dikelola sejak dari sumber (kompos dan daur ulang) dan hanya 15 persen (residu) yang dibawa ke tempat pembuangan akhir atau TPA.
Saifudin Efendi selaku Ketua RT.02/RW.5, Kelurahan Sidokumpul, Gresik mengajak masyarakat tidak lagi menyumbang sampah di TPA melainkan menyumbang pupuk kompos.
“Kami mencoba berinisiatif dan mendorong supaya tidak membuat gunung plastik tapi membuat gunung organik,” ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Ia menambahkan, dalam penataan lingkungan, masyarakat, dan penanganan sampah di kawasan perlu mengajak dinas terkait.
“Guna mewujudkan kawasan zero waste, kami tidak mungkin sendiri. Peran pemerintah daerah melalui DLH Gresik untuk menggaungkan kawasan seperti ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bidang (Kabid) DLH Gresik Irwanto mengatakan, saat pihaknya sudah memiliki regulasi untuk sampah plastik.
“Kami sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai untuk mengontrol timbunan sampah plastik. Melalui kampung Siba ini bisa diterapkan di kawasan RW atau RT bahkan kalau perlu di tingkat kelurahan ataupun desa,” katanya.
Kampung Siba Klasik saat ini berada di kawasan perkotaan Gresik. Meski memiliki lahan sempit tetapi mempunyai ketahan pangan, sistim irigasi, vertical garden, penghijauan dalam kontribusi menyumbang oksigen dan penyegaran kawasan.
Warga kampung tersebut juga menanam pisang dan umbi-umbian menggunakan pupuk kompos dari sampah plastik yang telah didaur ulang. [dny/but]
BACA JUGA:






