Bantul (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengedepankan pendekatan pencegahan terhadap potensi pelanggaraan Pemilu 2024.
Potensi pelanggaran yang sering dilakukan baik partai politik serta calon adalah mencuri start kampanye dan ajakan kepada warga untuk memilih.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho Senin (18/9/2023) menuturkan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI bahwa dalam mengantisipasi potensi timbulnya pelanggaran Pemilu maka Bawaslu mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pencegahan.
Salah satu bentuk pencegahan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Bantul adalah dengan memberikan himbauan kepada seluruh partai politik yang di Kabupaten Bantul untuk menaati ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
Mantan ketua KPU Bantul yang barusaja dilantik menjadi Ketua Bawaslu Bantul menjelaskan bahwa menurut ketentuan pasal 79 PKPU 15 Tahun 2023 partai politik dapat melakukan sosialisasi dan Pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye.
BACA JUGA:
Pemkab Bantul Gencar Cegah Stunting pada Remaja SMA
Sosialiasi dan pendidikan politik yang sifanya internal ini dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada KPU Kabupaten serta Bawaslu Kabupaten sebelum kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut Didik mengingatkan bahwa masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, oleh karena itu dalam kegiatan yang dilakukan oleh partai saat ini dilarang untuk memuat unsur kampanye berupa ajakan untuk memilih.
“Partai maupun calon dilarang curi start kampanye atau melakukan unsur Kampanye kepada warga seperti mengajak warga memilih saat pelaksanaan kegiatan dan agenda lain. Hal ini masuk kategori pelanggaran,” ujarmya.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan,Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Yasir Alhuda menyampaikan Bawaslu Bantul juga akan memberikan penguatan program Desa Anti Politik Uang (APU). Disampaikan saat ini bahwa di Bantul telah terbentuk 17 Desa APU yang tersebar di 11 kecamatan.
BACA JUGA:
Bantul Ogah Naikkan Tarif Retribusi Wisata, Ini Sebabnya
“Bawaslu Bantul sudah melakukan koordinasi dengan semua ketua Tim Desa APU yang ada di Bantul untuk pemetaan potensi dan kendala yang dihadapi selanjutnya ke depan akan dirumuskan kegiatan-kegiatan dalam rangka penguatan Desa APU,” bebernya.
Salah satu titik penguatan Desa APU adalah pemberdayaan kader-kader partisipatif yang berbasis di tingkat dusun untuk menggerakkan kegiatan kampanye anti politik uang. Selain Bawaslu Bantul akan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Bantul untuk terjun di wilayah Desa APU dalam rangka program pengabdian Masyarakat. [aje/beq]






