Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Mojokerto dan sekitarnya agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api.
Imbauan ini mencakup kegiatan ngabuburit, baik setelah sahur maupun menjelang waktu berbuka puasa. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Momentum Ramadan yang identik dengan kebersamaan kerap dimanfaatkan sebagian warga untuk berkumpul di sekitar rel. Padahal, jalur rel bukanlah ruang publik untuk beraktivitas, melainkan ruang manfaat jalur kereta api yang memiliki risiko tinggi dan diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa aspek keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar. “Kami memahami bahwa Ramadan menjadi momen kebersamaan, termasuk kegiatan ngabuburit. Namun kami kembali mengingatkan masyarakat di wilayah Mojokerto agar tidak menjadikan jalur rel sebagai tempat berkegiatan,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).
Masih kata Mahendro, risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat berakibat fatal, baik bagi masyarakat maupun terhadap perjalanan kereta api. Larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sebagaimana diatur dalam Pasal 199.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kunjungan ke sekolah, komunitas, serta berbagai forum edukasi publik di wilayah Mojokerto. Patroli keamanan di sepanjang jalur rel juga ditingkatkan dengan pengawasan intensif di titik-titik rawan.
Khususnya selama Ramadan hingga masa Angkutan Lebaran 2026. KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Apabila menemukan aktivitas berbahaya atau mencurigakan di sekitar jalur rel, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI atau aparat berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.
“Melalui berbagai upaya ini, kami berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Mojokerto selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. [tin/aje]






