Sampang (beritajatim.com) – Mobil ambulans RSUD dr Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1272 NP, diduga dirusak oleh warga saat mengantarkan jenazah ke rumah duka di Dusun Oloh Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto saat dihubungi melalui jaringan telepon membenarkan kejadian tersebut. Bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) telah melaporkan adanya dugaan pengerusakan salah satu mobil ambulans saat mengantarkan jenazah. “Iya benar kita menerima pengaduan dari RSUD terkait pengerusakan ambulans,” terangnya, Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pria-di-sampang-cabuli-anak-tiri-sejak-sd-hingga-smp-sampai-hamil-8-bulan/
Sujianto menjelaskan, kronologis dugaan pengerusakan itu berlangsung sekitar pukul 00.01 WIB, Kamis (25/5/2023) kemarin. Kala itu sopir inisial AT bertugas untuk mengantarkan jenazah seorang perempuan dari RSUD dr Mohammad Zyn ke rumah duka di Dusun Oloh Daya, Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang.
Sesampainya di lokasi, si sopir AT membantu menurunkan jenazah di rumah duka, tiba-tiba mendengar ada suara kaca mobil dipecah oleh salah satu keluarga dari jenazah yang di antar oleh sopir ambulans.
Untuk menghindari amukan warga, AT kemudian diminta untuk segera kembali ke RSUD. Dengan kondisi kaca depan mobil ambulans pecah. AT kembali ke RSUD dan melaporkan kejadian dugaan pengerusakan itu kepada atasanya. “Untuk dugaan pengerusakan ini masih kita selidiki,” imbuhnya.
Masih kata Sujianto, berdasarkan keterangan sejumlah warga di lokasi kejadian, dugaan pengerusakan tersebut dilakukan oleh dua orang, dengan memecah kaca mobil mengunakan gagang celurit. “Kami berharap kepada warga untuk tidak menyimpulkan sendiri adanya dugaan pengerusakan ambulans RSUD, dan menunggu hasil penyidikan petugas termasuk terkait kejelasan motif dibalik pengerusakan tersebut,” tandasnya.[sar/kun]






