Magetan (beritajataim.com) – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Magetan Jaka Risdiyanto bakal mendalami soal somasi yang dilayangkan oleh RSUD dr Sayidiman Magetan ke salah satu grup media sosial.
Meski kini kedua belah pihak sudah menyatakan damai, dan grup medsos juga sudah mengunggah pernyataan klarifikasi terkait postingan yang ada di grup tersebut, namun Jaka ingin memastikan kalau masalah tersebut benar-benar tak akan belanjut ke ranah hukum.
[berita-terkait number=”4″ tag=”somasi”]
“Bagaimanapun RS kan memang bagian dari Pemkab Magetan. Kami akan berkoordinasi terkait masalah tersebut,” terang Jaka.
Dia mengungkapkan, sejatinya permasalahan tersebut bisa diselesaikan tanpa harus somasi. Namun, karena ada tim legal berikut juga RS menggandeng kuasa hukum, maka pasti ada beberapa hal yang membuat RS tetap melayangkan somasi. [fiq/suf]






