Banyuwangi (beritajatim.com) – Simpang siur soal jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Banyuwangi kini mulai menemukan titik terang. Wakil Kepala Cabang PT Raputra Jaya, Delnov Nababan, menjelaskan bahwa manifes resmi mencatat 53 penumpang dan 12 kru, sehingga total 65 orang berada di kapal.
Namun, setelah dilakukan penelusuran bersama keluarga dan penumpang lain, jumlah sebenarnya mencapai 84 orang. Artinya, ada selisih 19 orang yang tidak masuk dalam manifes.
Fakta ini terungkap saat perwakilan PT Raputra Jaya mengikuti rapat dengar pendapat bersama keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut juga dihadiri ASDP, KSOP, dan Jasa Raharja.
Menurut Delnov, ketidaksesuaian data penumpang menjadi hambatan bagi perusahaan dalam proses pencairan asuransi. “Untuk santunan kemanusiaan kami telah memberikan keseluruhan kepada seluruh korban. Kami memohon maaf jika sempat ada keterlambatan,” katanya.
Delnov berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus terkait 19 penumpang yang tidak masuk manifes.
“Bisakah yang 19 itu dipisahkan saja, tidak masuk BAP. Karena kalau masuk BAP, saya sebagai pengusaha kapal hingga KSOP menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mengeluarkan surat khusus agar 19 penumpang itu tetap bisa diproses asuransinya.
Mohon arahan agar menjadi jalan keluar karena kami tidak mau lama-lama seperti ini. Kami tidak menginginkan seperti ini,” jelasnya.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Michael menegaskan agar PT Raputra Jaya berkoordinasi secara intensif dengan ASDP, KSOP, dan Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian santunan bagi keluarga korban. [alr/beq]






