Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sebagai upaya KPU menyediakan data pemilih yang akurat dan valid,” kata Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa, Sabtu (05/07/2025).
Setelah melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Sumenep menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran triwulan II sebanyak 875.060 orang. Jumlah tersebut bertambah 15.875 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 859.185 orang.
Anggota KPU Kabupaten Sumenep Malik Mustafa mengatakan, data pemilih memang akan selalu bergerak. Karena itulah, KPU merasa perlu untuk selalu melakukan pemutakhiran data per triwulan.
‘Pelaksanaan pemutakhiran data ini diatur dalam Undang-undang. Ini menjadi kegiatan utama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi KPU pasca Pemilu dan Pilkada,” terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk menyederhanakan pemutakhiran data, KPU membagi dalam tiga kategori untuk perubahan data tersebut. Kategori pertama adalah pemilih pemula.
“Pemilih pemula ini bukan hanya yang baru masuk usia 17 tahun, tetapi juga untuk yang baru pindah domisili, atau baru pertama kalinya memberikan hak pilihnya di tempat baru,” papar Malik.
Kategori kedua adalah pemilih tidak memenuhi syarat. Yang masuk kategori ini misalnya seseorang awalnya mempunyai hak pilih, namun dalam perkembangan terbarunya, dia menjadi anggota TNI/ Polri, sehingga dia tidak bisa lagi menggunakan hak suaranya.
“Kategori ketiga adalah perbaikan data. Ini untuk mengcover beberapa perbaikan data pemilih setelah dilakukan pemutakhiran,” jelasnya.
Ketiga kategori perubahan data tersebut menjadi materi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (tem/ian)






