Kediri (beritajatim.com) – Korban jiwa akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke kawasan Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, bertambah. Hingga Senin (4/8/2025), dua dari tiga pemandu lagu yang menjadi korban dilaporkan meninggal dunia.
Ketiga korban diketahui adalah perempuan pemandu lagu yang sedang bekerja di tempat karaoke tersebut. Mereka adalah Ika Maya Safitri, dikenal dengan nama Imei Bela (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Giska (39), warga Perum Griya Sambirejo Asri, Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, serta Hilmi (34), warga Jalan KHA Dahlan Gang 5, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Imei Bela dinyatakan meninggal dunia lebih dulu pada Sabtu (2/8/2025), disusul oleh Giska yang menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu malam (3/8/2025). Sementara Hilmi masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Kediri dengan kondisi kritis.
Insiden ini bermula saat ketiga korban dilaporkan mengonsumsi minuman keras tanpa label saat menemani tamu di lokasi karaoke pada Jumat malam (1/8/2025). Usai mengonsumsi miras tersebut, mereka mengalami gejala yang mengarah pada keracunan berat.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan adanya penambahan korban jiwa dalam insiden tersebut. “Benar, korban bertambah satu orang. Korban berinisial H masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan hasil diagnosis tim medis, lanjut AKP Cipto, ketiga korban diduga kuat mengalami keracunan akibat menenggak minuman keras tanpa izin edar. “Hasil diagnosis dokter menunjukkan bahwa ketiganya mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya dalam minuman yang dikonsumsi para korban.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dalam miras tersebut,” pungkas AKP Cipto. [nm/suf]






