Malang (beritajatim.com) – Polres Malang kembali menghadirkan pelayanan kepolisian langsung ke tengah masyarakat melalui program Jumat Curhat Kamtibmas. Program ini bertujuan menjawab berbagai problematika warga dengan solusi konkret dan layanan yang mudah dijangkau.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (2/5/2025), tak hanya menjadi ruang dialog antara polisi dan warga, tetapi juga diramaikan dengan layanan terpadu seperti perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan perpanjangan SKCK.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. hadir langsung memimpin kegiatan yang diikuti lebih dari 150 warga. Dari pantauan di lokasi, puluhan warga tampak antusias antre mengurus dokumen kepolisian. Tercatat 72 orang memperpanjang SIM, 35 orang membayar pajak kendaraan bermotor, dan 4 orang memperpanjang SKCK.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan proaktif Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Program Jumat Curhat ini menjadi sarana untuk menampung masukan masyarakat secara langsung. Kami hadir sekaligus membawa layanan terpadu agar masyarakat bisa mengurus dokumen penting tanpa harus jauh-jauh ke kantor kepolisian,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga komunitas Aremania menjadi bukti sinergi kuat menjaga kamtibmas di wilayah Malang. Selain pelayanan administratif, Kapolres juga berdiskusi bersama jajaran Muspika dan tokoh masyarakat membahas isu lokal serta upaya preventif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin membangun ruang komunikasi yang terbuka antara Polri dan warga, sekaligus mempercepat layanan publik dengan pola jemput bola,” imbuh Bambang. [yog/beq]






