Surabaya (beritajatim.com) – Petugas dari Satpol PP Kota Surabaya bersama dengan petugas dari Polrestabes Surabaya membongkar 12 pagupon (rumah merpati) di daerah Bratang Gede, Surabaya, Selasa (24/8/2021). Hal tersebut dilakukan karena laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya judi burung merpati di daerah tersebut yang menimbulkan kerumunan.
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, total ada 12 pagupon yang ada di Bratang Gede VI D, Bratang Gede Kalisumo dan Bratang Gede 3I, diturunkan oleh petugas. “Sudah diturunkan bekupon merpati, total keseluruhan ada 12 biji,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kerumunan”]
Eddy menambahkan, 12 pagupon yang diturunkan itu kemudian dibawa ke markas Satpol PP Surabaya menggunakan truk. “Barang bukti hasil penindakan kami angkut menggunakan truk, kemudian kami bawa ke kantor Satpol PP Surabaya,” pungkasnya. [ang/suf]






