Pasuruan (beritajatim.com) – Kepala pasar wisata Cheng Hoo telah dipilih langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Seakan wilayahnya tak mau diganggu, pengurus paguyuban pasar wisata Cheng Hoo mengumpulkan sejumlah tanda tangan penolakan.
Tak hanya itu, pengurus paguyuban juga melakukan pungutan liar yang saat ini ditangani oleh Polres Pasuruan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap paguyuban terhadap pedagang durian ini mencapai Rp 20 juta setiap pedagang.
Hal ini terbukti dengan adanya kwitansi sebagai bukti adanya pembayaran pedagang durian di wisata Cheng Hoo. Dari 10 pedagang durian, 9 di antaranya sudah membayar sebesar Rp 20 juta, sedangkan yang sisanya masih membayar separuh.
“Kami disuruh bayar Rp 20 juta, jika tidak ingin membayar, kami tidak boleh berjualan disini,” ujar salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (1/2/2022).
Mengetahui hal ini aktivis Pasuruan Roy Susanto angkat bicara. Roy mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemkab sudah benar.
Hal ini didasari karena tanah yang ada di kawasan wisata Cheng Hoo tersebut milik Pemkab Pasuruan. Sehingga pasar tersebut memang seharusnya dikelola oleh Pemkab.
“Pasar itu kan milik Pemkab, jadi ya seharusnya dikelola sama Pemkab. Bukan malah dikelola sama pihak ketiga, ya jadinya ada pungutan liar,” ujar Kokoh sapaan akrabnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Lain tempat, Subekti Utomo, Kasi Perkembangan Dalam Negri, Disperindag Kabupaten Pasuruan tidak mengetahui adanya pungli di kawasan wisata pasar Cheng Hoo. Pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan menaruh kepala pasar agar tidak ada pungutan liar.
“Kami tidak tahu jika adanya pungutan liar di wisata Cheng Hoo. Selama ini pasar itu dikelola oleh paguyuban, dan saat ini kami menaruh kepala pasar agar koordinasinya bisa maksimal,” ujar Subekti.
Pihaknya juga telah memanggil paguyuban untuk berkoordinasi. Namun, pemanggilan oleh Disperindag tidak digubris dan tetap melakukan pungutan liar. “Itu sudah pernah kita panggil pihak paguyuban, tapi tetap saja begitu,” imbuhnya. [ada/but]







