Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember termasuk dalam dua besar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik dalam Optimalisasi Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dalam Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025.
Penghargaan ini diprakarsai Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (10/7/2025).
Melalui program ini, 40.300 pekerja rentan. termasuk buruh tani tembakau, mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan berupa meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui skema bantuan iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuliana, sebagaimana dilansir Dinas Komunikasi dan Informasi Jember.
Pemkab Jember telah menpersiapkan perpanjangan periode perlindungan, pemberian manfaat pendidikan jangka panjang, dan perluasan jumlah penerima manfaat. Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada daerah yang telah optimal dalam memberikan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa program inovatif Lingkaran Cinta (Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta). [wir]






